Wednesday, May 26, 2010

IT Forensic - Introduction


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, forensik berarti cabang ilmu kedokteran yg berhubungan dng penerapan fakta-fakta medis pada masalah-masalah hukum; atau ilmu bedah yg berkaitan dengan penentuan identitas mayat seseorang yg ada kaitannya dng kehakiman dan peradilan. Namun seiring dengan perkembangan zaman, istilah forensik tidak lagi menjadi hak milik khusus dunia kedokteran. Kini, bidang IT pun memiliki suatu metode yang dikenal dengan nama IT Forensik.

IT Forensik adalah sebuah cabang ilmu forensik yang bertujuan untuk mendapatkan bukti-bukti legal dari komputer dan media penyimpanan digital lainnya mengenai penyimpangan dan pelanggaran sistem 
informasi. Berdasarkan definisi tersebut, IT Forensik memiliki prinsip-prinsip yang sama dengan forensik yang dikenal dalam dunia kedokteran, antara lain meneapkan fakta-fakta pada masalah serta berkaitan dengan penentuan identitas yang ada kaitannya dengan kehakiman dan peradilan. IT Forensik bersama dengan forensik jaringan, forensik database, dan forensik perangkat genggam merupakan bagian dari ilmu forensik komputer.

IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti(evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.

Dalam melakukan forensik IT, terdapat beberapa standar yang harus diterapkan agar tercapai hasil yang diinginkan. Salah satu ukuran paling penting adalah memastikan bahwa bukti-bukti dikumpulkan secara akurat dan adanya dokumentasi kronologis mengenai kejadian dari investigator. 

Demi menjaga integritas data, ACPO (Association of Chief Police Officers) mengeluarkan beberapa panduan mengenai forensik IT.
  1. Data tidak boleh dirubah oleh siapapun.
  2. Investigator harus dapat bertanggung jawab apabila ia ingin mengakses data asli dan dapat memberikan bukti yang menjelaskan relevansi penggunaan data tersebut dan implikasi dari tindakan mereka.
  3. Jejak audit atau record lainnya dari seluruh proses yang diterapkan di komputer harus didokumentasikan. Pihak ketiga akan memeriksa dokumentasi tersebut.
  4. Terdapat satu orang yang bertanggung jawab atas keseluruhan proses untuk memastikan prinsip-prinsip dan hukum dipatuhi.
Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:
  1. Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sudah terhapus.
  2. Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi.
  3. Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian.
  4. Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”.
  5. Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan.
  6. Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll).
Prinsip:
  • Forensik bukan proses Hacking
  • Data yang didapat harus dijaga jgn berubah
  • Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus
  • Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli 
  • Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
  • Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image
Dibutuhkan beberapa peralatan untuk melakukan forensik di bidang IT, antara lain:

Hardware:
  1. Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
  2. Memori yang besar (1-2GB RAM)
  3. Hub, Switch, keperluan LAN
  4. Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
  5. Laptop forensic workstations
Software
  1. Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/)
  2. Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities
  3. Hash utility (MD5, SHA1)
  4. Text search utilities (dtsearch http://www.dtsearch.com/)
  5. Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
  6. Forensic toolkits
Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX

Windows: Forensic Toolkit 
  1. Disk editors (Winhex,…)
  2. Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
  3. Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com) untuk memproteksi bukti.
Beberapa jenis software yang dapat digunakan untuk proses forensik:



Disk Imaging
No
Nama
Keterangan
1.
Data Compass
http://www.salvationdata.com/
2.
MacQuisition Boot CD
1.       OS : Mac
2.     http://www.blackbagtech.com/products/macquisition.htm
3.
Access Data
1.       OS : Windows
2.       http://www.accessdata.com/

Data Recovery
No
Nama
Keterangan
1.
Partition Table Doctor
Partition Recovery
FAT16/FAT32/NTFS/NTFS5/EXT2/EXT3/SWAP
2.
HD Doctor Suite
Data Recovery
3.
Simple Carver Suite
Carving

File Analysis
No.
Nama
Keterangan
1.
SurfRecon LE Rapid Image Analysis Tools
Image Analysis
Menganalisis gambar didesain untuk responden pertama, petugas investigasi, tim forensic, dan agen hukum lainnya yang bertanggung jawab untuk memproses pornography anak dan kasus criminal seksual. Dapat digunakan di Windows, Apple dan Linux.
2.
CodeSuite
Software Forensic
Membandingkan dan menganalisa kode untuk menemukan pelanggaran hak cipta dan pencurian rahasia dagang.
3.
PDF Miner
Open Source
Menganalisis data PDF.
4.
P2P Marshal
File Sharing Analysis Tools
Menganalisis file peer-to-peer dalam Windows
http://p2pmarshal.com/

Document Metadata Extraction
No.
Nama
Keterangan
1.
wvWare
Office Files
Mengekstrak data dari berbagai file Ms. Word.
http://wvware.sourceforge.net/
2.
Xpdf
PDF Files
Menampilkan metadata dari file PDF
http://www.foolabs.com/xpdf/
3.
Adroid Photo Forensic
Images
Menampilkan metadata dari sebuah image
4.
Metadata Extraction Pro
General
Menampilkan metadata dari berbagai format file
http://meta-extractor.sourceforge.net/

Memory Imaging
No.
Nama
Keterangan
1.
Firewire
Memory Imaging Technique
http://www.storm.net.nz/projects/16
2.
winen.exe (Guidance Software - included with Encase 6.11 and higher)
Windows
http://forensiczone.blogspot.com/2008/06/winenexe-ram-imaging-tool-included-in.html

LogFile Analysis
No.
Nama
Keterangan
1.
Log Parser 2.2
General Tools
http://www.microsoft.com/downloads/details.aspx?FamilyID=890cd06b-abf8-4c25-91b2-f8d975cf8c07&displaylang=en
2.
Open Web Analytic
Web LogFile Analytyc
http://wiki.openwebanalytics.com/index.php?title=Main_Page


Kesimpulan :
Dewasa ini, dikarenakan tingkat perkembangan taknologi yang semakin cepat, dibutuhkan suatu cabang ilmu forensik yang dapat digunakan untuk mencari penyimpangan dan pelanggaran dalam media digital. Selain itu, IT forensik juga dapat digunakan untuk memulihkan data-data yang disebabkan karena kegagalan software maupun hardware. Seorang IT forensik dapat menentukan kronologis kejadian sebuah pelanggaran sistem.




referensi :
1. http:// en.wikipedia.org/wiki/Computer_Forensics
2. http://www.forensicwiki.org
3. http://avinanta.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/8049/ITAuditForensic.pdf

No comments:

Post a Comment