Monday, December 7, 2009

Beasiswa…Oh Beasiswa…




“Pi, kantong dah kempes,,kapan BLT turun???” belakangan ini, itulah jenis pertanyaan yang sering terlontar dari beberapa teman saya.

Menunggu beasiswa yang satu ini memang rada-rada lama. Beda dengan beasiswa BBM atau PPA, kali ini, untuk kesekian kalinya, saya dan beberapa mahasiswa 4KA09 mendapatkan (lagi) beasiswa prestasi dari Gunadarma. Apa beda beasiswa ini? Beasiswa prestasi ini diberikan kepada mahasiswa berprestasi dberdasarkan IPK tanpa si mahasiswa harus mendaftarkan dirinya sendiri.

Beasiswa prestasi diberikan kepada mahasiswa dengan melihat IPK semester sebelumnya, jadi mahasiswa yang sekarang menempuh pendidikan di semester 7, untuk mendapatkan beasiswa ini akan dilihat dari IPK semester 6 mereka. Penerima beasiswa disortir berdasarkan fakultas masing-masing sehingga kemungkinan untuk mendapatkan beasiswa ini cukup besar, walaupun setiap fakultas diberikan kuota yang berbeda. Masalahnya, biasanya IPK mahasiswa semester atas cenderung lebih kecil dibandingkan dengan mahasiswa baru, padahal pensortiran nilai IPK untuk tiap fakultas tidak dibedakan berdasarkan jumlah semester si mahasiswa itu. Akibatnya, mahasiswa semester atas cenderung semakin sedikit dari tahun ke tahun.

Selain itu, penerima beasiswa prestasi di kampus J cenderung kurang mendapatkan informasi (atau mungkinsi mahasiswa yang kurang aktif). Beberapa tahun ini, saya dan teman-teman saya giat sekali bolak-balik Depok-Kalimalang hanya untuk mencari informasi mengenai beasiswa ini. Memang, di studentsite dicantumkan nama-nama mahasiswa yang mendapatkan beasiswa ini, namun tidak disebutkan kapan beasiswa ini dapat dicairkan.

Sebelum dapat menerima dananya, penerima harus mengambil SK (pengambilan SK hanya dapat dilakukan di kampus Depok, baru 2 semester ini dapat dilakukan di kampus Kalimalang) dengan menyerahkan fotokopi KTM dan blanko pembayaran semester yang bersangkutan, lalu tiba pada saat paling membosankan, yaitu menunggu. Biasanya, beberapa minggu (terkadang bulan) dana tersebut baru dapat dicairkan, masalahnya terdapat batas waktu untuk mencairkan dana beasiswa ini. Jika mahasiswa tidak rajin dan giat mencari informasi sehingga tidak mengetahui batas pengambilan beasiswa, maka mahasiswa tersebut, walaupun sudah mengambil SK dan dinyatakan sebagai penerima beasiswa, maka tidak dapat mengambil haknya. Inilah salah satu kendala, kurangnya informasi yang diberikan di Kampus J.

Walaupun begitu, saya dan teman-teman saya tetap semangat untuk mencairkan dana walaupun harus menunggu lama dan pulang pergi Kalimalang-Depok. Bagi yang berminat untuk mendapatkan beasiswa ini, silahkan belajar yang serius dan dongkrak IPK kalian, karena nilai nominal yang diberikan cukup besar.

Sunday, December 6, 2009

UU ITE



Dunia teknologi informasi di Indonesia berkembang sangat pesat. Pertukaran informasi di dunia maya menjadi sangat cepat. Banyak orang tertolong dengan pesatnya arus informasi, entah itu hanya untuk mencari ilmu dan berita, mengunduh berbagai musik atau video, bekerja, chatting, bahkan refreshing.

Keuntungan-keuntungan ini diiringi dengan banyaknya kerugian yang mengimbanginya, antara lain penipuan, pencurian informasi, dan pelanggaran hak cipta.

Menjabat sebagai Menkominfo, bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Batas-batas yang semakin samar dan berbagai macam sudut pandang, menyebabkan penerapan undang-undang sulit untuk dijalankan. Bagi sebagian orang mengunduh berbagai macam media di internet dengan gratis merupakan hal yang sangat membantu, namun bagi orang yang dilanggar hak ciptanya, tentu saja hal tersebut merupakan sebuah kerugian bagi mereka. Perbedaan cara pandang inilah yang menjadi salah satu alasan lemahnya penegakan hukum teknologi informasi di Indonesia. Selain itu, perangkat hukum yang dimiliki oleh pemerintah untuk menjalankan aturan ini kalah banyak, bahkan terkadang kalah pintar dibandingkan masyarakat pengguna internet yang selalu menemukan cara untuk ‘mengakali’ peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Pemerintah telah mengatur hal ini dalam Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau yang biasa disebut dengan UU ITE. Secara umum, Undang-Undang ini merupakan langkah awal yang baik, yang menunjukkan niat baik pemerintah untuk berpartisipasi dalam dunia Teknologi Informasi.

Berandai-andai menjadi seorang menkominfo, pasti banyak hal yang harus dibenahi. Dalam hal ini, diperlukan perangkat hukum yang benar-benar mengerti  mengenai dunia IT sehingga dapat mengawasi dan menjalankan jalannya Undang-Undang. Pendayagunaan sumber daya manusia sebagai aparat yang tidak bisa ‘diakali’ merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan saat ini. Menjatuhkan sanksi dan hukuman kepada siapapun yang melanggar Undang-Undang merupakan suatu keharusan sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat.

Kerja atau Usaha???



"Abis lulus mau kerja dimana Sa??"

Mungkin itu adalah pertanyaan yang sering ditanyakan oleh orang tua, keluarga, tetangga, bahkan teman, ketika kita sudah mencapai tingkat akhir pendidikan. Sebagian orang sudah memiliki jawabannya secara jelas, namun bagi sebagian yang lain, termasuk saya, biasanya akan menjawab dengan "yah, ga tau,liat aja ntar".
Pertanyaan jenis itu tentu saja tidak akan menghilang begitu saja, malah, pertanyaan itu juga akan terus menjadi pikiran diri sendiri. "iya yah, ntar gw mau jadi apa??bisa ga yah gw kerja?".

Apa yang akan saya lakukan setelah lulus kuliah? Menjadi seorang wirausaha merupakan pilihan saya ketika nanti saya akan terjun ke masyarakat. Menjalankan usaha sendiri, dengan gaya sendiri, tanpa perlu memikirkan tekanan dari pihak lain atau atasan, merupakan gaya kerja yang saya pilih. Selain itu, dengan menjadi seorang wirausaha berarti saya membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain.
Namun, mewujudkan hal tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Banyak pertanyaan yang harus dijawab sebelumnya. Usaha apa yang akan dirintis? Bagaimana menjalankannya? Bagaimana memulainya? Dari mana modalnya? Dan berbagai pertanyaan lainnya.

Menjadi pekerja di usaha orang lain merupakan salah satu cara sederhana untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Dengan menjadi pekerja, saya bisa melihat bagaimana cara yang baik untuk menjalankan suatu usaha, belajar mengenai kendala-kendala yang dihadapi serta pemecahannya, dan meningkatkan ketrampilan diri. Selain itu, saya juga bisa memperluas jaringan serta mencari informasi dan mempersiapkan usaha yang akan dibangun.

Untuk mencapai itu semua, dibutuhkan ilmu yang tepat, belajar lebih banyak dari berbagai sumber, bergaul di masyarakat, dan membiasakan diri untuk bekerja dalam kelompok. Ya, pilihan saya ketika terjun di masyarakat adalah menjadi seorang wirausaha, dan untuk mewujudkannya, saya harus memulai dari langkah yang paling sederhana.